Ia menduga terdapat kelengahan serius, atau bahkan keterlibatan pihak lain dalam rantai proses kredit. Bayu juga menyoroti minimnya langkah korektif dari manajemen cabang.

Ia menyebut pergantian pimpinan cabang yang relatif cepat membuat pengambilan keputusan strategis tak pernah tuntas.

“Pimpinan datang dan pergi. Sementara di level manajemen tertentu hampir tidak berubah sejak 2018,” ujarnya.

Bayu menirukan cerita AH, bahwa pada awalnya SK pensiun hanya dipinjam dengan janji akan dikembalikan dalam tiga bulan. Namun dokumen itu justru menjadi dasar kredit berjangka 14 tahun, dan hingga kini masih tertahan.