PAMEKASAN, MaduraPost - Beberapa realisasi proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur banyak terindikasi dikerjakan asal jadi saja.
Salah satu realisasi proyek rehabilitasi ruang kelas sekolah yang lending sektornya dari Dinas Pendidikan yang diduga dikerjakan asal-asalan itu di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Palengaan gedung bagian utara.
Berdasarkan hasil investigasi Wartawan media ini, realisasi proyek rehabilitasi bagian plafon atau atap ruang kelas di sekolah tersebut nampak jelas ukuran kayu penahan plafon itu sangat kecil dan sepertinya tidak di baut, tapi hanya langsung dipaku. Kemudian, plafonnya hampir semua menggunakan plafon lama.
Tak hanya itu, realisasi proyek tersebut sangat terindikasi melanggar Undang-undang Nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab, di lokasi proyek tidak ada papan informasinya.
Sehingga pada realisasi proyek rehabilitasi ruang kelas tersebut tidak jelas berapa anggarannya dan terkesan disengaja oleh pelaksana agar tindakan penyimpangannya tidak nampak.