“Empat tahun menjabat, uang sebesar itu hilang secara berkala kok tidak diketahui,” tambahnya.
Tak hanya audit internal, tim information technology (IT) juga tak luput dari sorotan. Kama berpendapat, aktivitas transaksi melalui mesin EDC yang dioperasikan Bang Alief mustahil tidak terdeteksi sistem server Bank Jatim.
Ia menegaskan, sebagai institusi keuangan, Bank Jatim Cabang Sumenep seharusnya menerapkan pengawasan dan pemeriksaan berkala. Terlebih terhadap transaksi keuangan melalui mesin EDC milik mitra, termasuk Bang Alief.
Menurutnya, setiap transaksi semestinya tercatat dalam laporan rekap keuangan, baik harian, bulanan, maupun tahunan. Dengan sistem pelaporan tersebut, kecil kemungkinan transaksi mitra dapat lolos dari pemantauan.
“Setiap Rp1 rupiah pun di Bank Jatim, itu ada hitungan dan rekapannya,” kata Kama.