Sementara itu, Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, berpandangan bahwa pengawasan peredaran rokok ilegal semestinya tidak berhenti pada pedagang kecil.

Ia menekankan perlunya langkah lebih menyeluruh dengan turut mengawasi pabrikan yang diduga menjadi sumber produksi rokok ilegal.

"Kami ingin pemeriksaan tidak hanya di toko kelontong, tetapi juga pabrikan yang memproduksinya harus diawasi dan diperiksa," katanya.***