Namun di saat bersamaan, Diskominfo juga melempar wacana penggunaan e-katalog sebagai mekanisme baru dalam pola kemitraan media.

Kebijakan inilah yang memantik reaksi dari Sumenep" class="inline-tag-link">PWRI Sumenep. Organisasi tersebut menilai penerapan sistem tersebut berpotensi tidak sejalan dengan kondisi faktual perusahaan pers lokal.

PWRI turut menyoroti forum bertajuk “Ngopi Bareng” yang membahas rencana e-katalog. Forum itu dinilai tidak melibatkan unsur pimpinan atau pengelola perusahaan media sebagai pengambil keputusan strategis.

Yang hadir disebut hanya wartawan sebagai pekerja jurnalistik, padahal topik yang dibicarakan menyangkut aspek bisnis dan administrasi perusahaan.