Ia menyebut bahwa proses pengajuan telah melampaui tahapan administrasi awal, dibuktikan dengan kehadiran tim appraisal BNI wilayah yang turun langsung ke lokasi perumahan.
“Pak Angga dan Ibu Annisa dari BNI wilayah datang langsung ke lokasi perumahan pada 11 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Itu appraisal lapangan, dan saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini di mana pun,” ujar Wirya kepada wartawan, Rabu (14/1) sore.
Menurut Wirya, kehadiran tim appraisal merupakan indikasi bahwa proses telah memasuki tahapan lanjutan, bukan sekadar pra-skrining dokumen seperti yang disampaikan BNI kepada publik. Ia pun mempertanyakan konsistensi pernyataan bank tersebut.
“Kalau memang masih disebut pra-skrining, lalu appraisal itu untuk kepentingan apa?,” katanya.
Perbedaan keterangan antara pihak bank dan pengembang ini memunculkan dugaan kurangnya keterbukaan BNI Cabang Pamekasan dalam menjelaskan posisi sebenarnya dari proses KPR tersebut.