PAMEKASAN, MaduraPost - Pernyataan resmi Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terkait status pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memicu kontroversi baru.
Pernyataan bank yang menyebut proses masih berada pada tahap pra-skrining administrasi dinilai bertolak belakang dengan keterangan dari pihak pengembang Perumahan Bukit Damai.
Dalam holding statement yang diterima media ini pada Rabu (14/1/2026) petang, disampaikan Kepala Cabang BNI Pamekasan, Wahyudi Pangkat S., pihak bank menegaskan, bahwa pengajuan KPR belum masuk ke tahap analisis kredit maupun pengambilan keputusan.
Diketahui, holding statement tersebut dikirim langsung oleh Wakil Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Bidang Layanan Bisnis, Silvia Putri, melalui pesan WhatsApp.
Menurut BNI, proses masih sebatas pengumpulan serta klarifikasi dokumen dari pengembang dan calon debitur.