PAMEKASAN, MaduraPost - Pernyataan pihak BNI kembali menuai sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksinkronan antara komunikasi internal bank dengan fakta di lapangan terkait proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) debitur atas nama Firda di Perumahan Bukit Damai.
Annisa, yang disebut berasal dari BNI Wilayah Jawa Timur, diketahui telah melakukan proses appraisal terhadap unit rumah KPR yang direncanakan akan dimiliki oleh Firda di Perumahan Bukit Damai pada 11 November 2025 lalu.
Namun, ketika dikonfirmasi wartawan, Annisa justru memberikan respons singkat dan terkesan menghindari klarifikasi.
“Ini dengan siapa, dapat nomor saya dari mana, langsung ketemu aja,” jawab Annisa singkat saat dihubungi wartawan, Rabu (14/1) siang.
Padahal, proses appraisal tersebut diperkuat dengan bukti percakapan (chat) yang ditunjukkan langsung oleh Nanda Wirya Laksana, selaku pengembang Perumahan Bukit Damai, kepada wartawan. Bukti tersebut menunjukkan adanya koordinasi appraisal antara pihak BNI dan pengembang.