Bahkan, menurut Wirya, pihak perbankan sempat meminta pengembang mempercepat progres pembangunan rumah agar akad kredit dapat segera dilaksanakan.
“Sejak awal kami mendapat sinyal positif. Dari sales sampai analis dan penyelia menyatakan tidak ada masalah. Kami juga diminta mengebut pembangunan supaya akad bisa segera digelar,” ujar Wirya, Jumat (8/1/2026).
Namun, situasi berubah ketika rumah hampir rampung dibangun. Pengajuan KPR Firda mendadak ditolak oleh manajemen Bank BNI Cabang Pamekasan tanpa disertai penjelasan teknis yang rinci, baik kepada pihak pengembang maupun kepada pemohon kredit.
Padahal, kata Wirya, Firda dan keluarganya telah menaruh harapan besar. Mereka bahkan rutin mendatangi lokasi Perumahan Bukit Damai, proyek yang dikembangkan PT Linggarjati Trijaya Indah, untuk memantau perkembangan pembangunan rumah.