Akibat penolakan tersebut, pihak keluarga mengalami kekecewaan mendalam. Untuk mengobati rasa kecewa sang putri, Najib, orang tua Firda, akhirnya memutuskan membeli dua unit rumah secara tunai (cash).
Wirya menilai kejadian ini menjadi contoh nyata persoalan klasik yang masih menghambat realisasi program perumahan nasional.
“Kalau kasus seperti ini terus terjadi, kami sebagai developer tentu pesimis Program 3 Juta Rumah bisa tercapai. Konsumen sudah lolos di bawah, tapi kandas di meja oknum manajemen. Ini sangat merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia berharap pihak perbankan, khususnya bank penyalur KPR, lebih profesional, transparan, dan konsisten dalam mengambil keputusan agar tidak mematikan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BNI Cabang Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan pengajuan KPR yang dialami konsumen tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.