SUMENEP, MaduraPost - Klarifikasi resmi dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membantah keras dugaan pemotongan bantuan sosial yang dilakukan istri Kepala Desa Galis, Kecamatan Giligenting, seperti terekam dalam voice note yang viral beberapa hari terakhir.
Pihak pendamping menegaskan bahwa seluruh mekanisme penyaluran PKH berada dalam pengawasan ketat dan tidak memberikan celah bagi pihak luar untuk melakukan intervensi.
“Dengan alasan apa pun, dana bantuan tidak boleh dipotong. PKH memiliki aturan baku dan setiap rupiah sudah ditransfer langsung ke rekening KPM,” ujar pendamping sumenep" class="inline-tag-link">PKH Sumenep yang namanya minta dirahasiakan, saat dikonfirmasi MaduraPost, Sabtu (8/11) siang.
Pernyataan ini sekaligus menepis klaim F, istri Kepala Desa Galis, yang dalam rekaman suara mengaku melakukan pemotongan demi pembangunan kamar mandi dan pengaspalan jalan.
Pendamping menyebut alasan tersebut tidak relevan, karena PKH bukanlah bagian dari anggaran pembangunan desa.