Ia bahkan menegaskan akan melaporkan siapa pun yang dianggap melanggar ke suaminya, Kepala Desa Galis, Akhmad Syafri Wiarda.
“Awas jangan sampai saya menemukan ambil di agen lain. Saya pastikan saya laporkan ke suami saya,” demikian potongan lain dari voice note tersebut.
Alasan pembangunan kamar mandi dan pengaspalan jalan dinilai tidak dapat dijadikan dasar untuk mengambil bagian dari dana bantuan sosial, yang seharusnya menjadi hak penuh warga penerima.
Sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka atas praktik tersebut. Mereka menyebut pemotongan itu tidak sejalan dengan prinsip penyaluran bantuan sosial yang wajib diterima utuh oleh masyarakat.