Haji Obet menegaskan, bahwa seluruh kepala desa memiliki kesempatan yang sama.
“Tidak ada istilah kades daratan dan kepulauan. Yang berkenan ikut alhamdulillah, yang tidak ikut juga tidak masalah," katanya.
Ia menjelaskan, studi tiru ini bukan kegiatan baru. Pada Juli 2024, 328 kepala desa dari 27 kecamatan juga mengikuti program studi banding ke Bandung.
Bedanya, jika tahun 2025 ini dengan biaya iuran masing-masing kades sebesar Rp10 juta, di tahun 2024 lalu menggunakan APBDes Sumenep sebesar Rp7,5 juta.