SUMENEP, MaduraPost - Gelombang kritik terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tembakau kian menguat.

Dorongan terus datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang menilai perda tersebut hanya menjadi regulasi “mandul” tanpa keberpihakan nyata pada petani.

Setelah aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, sejumlah aktivis PMII kembali turun dengan cara berbeda, yaitu audiensi bersama Komisi II Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep pada Senin (8/9/2025).

Mereka menuntut revisi total perda yang dianggap gagal melindungi petani dari kerugian dan tekanan pasar.

Ketua Umum PC Sumenep" class="inline-tag-link">PMII Sumenep, Khairus Sholeh alias Eros, menyebut perda ini hanya sekadar aturan di atas kertas.