Desakan PMII langsung direspons Ketua Komisi II Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Faisal Muhlis. Ia mengakui bahwa perda tembakau yang berlaku saat ini memang banyak celah dan perlu dievaluasi.

“Perda ini sudah tidak relevan lagi. Kalau ada pasal yang merugikan petani, kita akan revisi, bahkan hapus. DPRD siap mengawal aspirasi ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Faisal menegaskan bahwa penyusunan regulasi baru tidak boleh asal jadi. Ia meminta agar perguruan tinggi lokal ikut dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik (NA) perda.

“Kalau kita mau bikin aturan yang tepat sasaran, akademisi lokal harus duduk bersama. Mereka paham kondisi lapangan, paham karakteristik tembakau Sumenep. Kalau tidak, perda hanya jadi aturan mati lagi,” pungkasnya.

Dengan tekanan mahasiswa dan sikap terbuka DPRD, nasib perda tembakau kini berada di persimpangan.