“Usaha seperti ini punya peluang bagus karena modalnya ringan tapi pasarnya jelas,” katanya.

Ia juga menyampaikan, bahwa Pemprov Jatim telah mengalokasikan dana lebih dari Rp13 miliar untuk membiayai program ini khusus di Kabupaten Sumenep.

Proses pencairan dana dilakukan secara langsung ke rekening pribadi masing-masing penerima, guna memastikan transparansi dan efektivitas penyaluran.

“Setiap warga penerima mendapatkan dana Rp1,5 juta yang ditransfer langsung ke rekening mereka. Dengan sistem ini, penyaluran bantuan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.

Pencairan bantuan ini telah mulai dilakukan pada pekan ini, dan pemerintah daerah berharap agar bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan.