SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 kembali menyalurkan bantuan ekonomi produktif kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumenep.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang bertujuan untuk mempercepat pengurangan angka kemiskinan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin menyebutkan, bahwa jumlah penerima manfaat dari program ini mencapai 8.707 orang, yang tersebar di tujuh kecamatan.

“Penerima program P3KE ini berasal dari tujuh wilayah, yakni Kecamatan Arjasa, Ambunten, Batang-Batang, Batuputih, Batuan, Bluto, serta Dasuk,” ujarnya, Minggu (1/6).

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1.500.000 yang dimaksudkan sebagai modal awal atau tambahan untuk mengembangkan usaha produktif.