“Bayangkan saja, anak-anak sampai menjerit karena ketakutan melihat aksi brutal oknum itu. Ini merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi para pelajar,” ujar Mulyadi, Rabu (28/5).
Mulyadi menegaskan, jika memang ada dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hal itu seharusnya ditindaklanjuti melalui prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan meneror langsung para pendidik dan siswa di lingkungan sekolah.
“Cara-cara kasar seperti membanting meja, menantang adu fisik, dan mencoba memaksa secara langsung adalah perilaku pengecut. Ini jauh dari prinsip kontrol sosial yang beradab,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, DPKS mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden ini.