PAMEKASAN, MaduraPost - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Mawardi tidak melarang MAN 1 Pamekasan menerapkan kebijakan ambil infak toilet sekolah demi menjaga kedisiplinan siswa.
Pasalnya MAN 1 Pamekasan pada tahun 2018 diketahui memberlakukan tarif toilet sekolah Rp500. Hal ini terungkap setelah salah seorang guru bernama Mohammad Arif belakangan dikabarkan dimutasi diduga gara-gara banyak memprotes kebijakan sekolah.
Menurut Mawardi, lembaga madrasah tidak masalah menerapkan toilet berbayar untuk berinfak. Sebab selama kebijakan ini bisa diterima semua pihak, termasuk komite, pengelola dan siswa sekolah, pihaknya mempersilakan.
"Selama itu atas dasar musyawarah dan disepakati untuk mendisiplinkan siswa, monggo terserah lembaga," kata Mawardi, Minggu (24/9/23).
Mawardi enggan mengomentari soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) demi penunjang sarana prasarana sekolah. Ia justru mengutamakan kebijakan internal sekolah sekalipun untuk membuat siswa disiplin.