“Apresiasi ini akan kami langsungkan lusa di Gedung KORPRI. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan, komite, dan wali murid. Tidak ada paksaan,” ujar Syaiful kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan, bahwa bagi siswa dari keluarga tidak mampu, sekolah memiliki program “anak asuh” untuk membantu biaya kegiatan.

“Kalau ada orang tua yang tidak mampu, kami bantu. Ada subsidi dari program anak asuh. Bahkan ada yang sudah kami bantu. Kami tidak pilih kasih,” tegasnya.

Terkait isu pungutan ijazah, Syaiful menegaskan tidak ada kewajiban pembayaran. Ia menyebut Rp75 ribu itu bukan untuk pembelian ijazah, tetapi pilihan jika siswa ingin mencetak ijazah dengan sampul dan foto seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Itu opsional. Mau pakai amplop bagus dan foto boleh, tidak juga tidak apa-apa. Tidak ada pungutan untuk ijazah,” katanya.