Ia juga mempertanyakan perincian biaya perpisahan sebesar Rp250 ribu dan kejelasan pungutan ijazah yang disebutkan oleh pihak sekolah.
“Kalau memang Rp250 ribu itu untuk apa saja, ya dirinci. Ijazah Rp75 ribu itu juga gimana. Masa kami orang tua nggak dikasih penjelasan. Harusnya dibicarakan sejak awal, bukan baru dipanggil menjelang keberangkatan,” keluhnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">SMPN 1 Sumenep, Syaiful Rahman Dasuki, membantah adanya pungutan wajib yang bersifat memaksa.
Ia menegaskan, seluruh kegiatan seperti perpisahan dan study tour merupakan bentuk apresiasi kepada siswa dan sudah menjadi tradisi sekolah sejak sebelum ia menjabat.