Ia mengusulkan agar pertemuan rutin antara pengurus koperasi dilakukan di tingkat kecamatan.

“Sosialisasi ini sangat penting agar para pengurus koperasi memahami regulasi serta tata kelola usaha yang baik,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa digitalisasi dalam pengelolaan koperasi perlu segera diterapkan. Penerapan teknologi digital dalam sistem administrasi dan pencatatan keuangan dinilai dapat meningkatkan akuntabilitas serta efisiensi koperasi dalam menjalankan operasionalnya.

Lebih lanjut, Masdawi menyoroti rendahnya keterlibatan generasi muda dalam kepengurusan koperasi.

Menurutnya, regenerasi dalam struktur organisasi koperasi harus dilakukan secara resmi dengan melibatkan notaris serta didaftarkan ulang ke pusat.