Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya masih berada dalam tahap pra-pembahasan dan sedang memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah mengusulkan raperda kepada Bapemperda.

"Kami belum bisa menyatakan apakah raperda ini akan masuk atau tidak, karena kami sedang memikirkan skala prioritas. Semua tergantung pada status urgensinya—apakah itu darurat, mendesak, atau bisa ditunda," kata Yazid lebih lanjut.

Sebelumnya, Mohammad Iksan, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Sumenep, menyatakan harapannya agar raperda keris dapat segera dimasukkan dalam Prolegda 2025 Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep.

"Kami berharap raperda ini bisa cepat disahkan agar pemajuan budaya keris di Sumenep bisa segera dilaksanakan," ujarnya.