Ia menegaskan, bahwa jika ada bukti konkret mengenai dugaan pemotongan, pihak kampus siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Rahmad juga memberikan klarifikasi bahwa pencairan dana KIP dilakukan langsung oleh pemerintah ke rekening mahasiswa.
"Seluruh dana beasiswa langsung masuk ke rekening mahasiswa, khususnya untuk Skema 1 melalui rekening BRILink yang disediakan oleh Dikti. Sementara dana Skema 2, hanya untuk UKT, masuk langsung ke rekening kampus," jelasnya.
Rahmad menduga isu ini mungkin berasal dari mahasiswa pengganti penerima KIP yang tidak lolos seleksi pada tahap awal.