Jumlah dana yang dialokasikan untuk kedua BUMDesma ini adalah Rp155 juta masing-masing, sehingga totalnya mencapai Rp310 juta.
Dana ini bersumber dari APBD 2023, namun belum dapat dimaksimalkan pada realisasi APBD murni dan masih diusahakan untuk cair pada perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti.
Baca Juga:IKA PMII Apresiasi Komisi I DPRD Sumenep Gelar Fit and Proper Test Terbuka Calon Komisi Informasi
“Saat ini masih proses pengajuan PAK, harapannya semoga bisa lolos,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Suroyo, menyatakan bahwa seharusnya BK sudah dinikmati sesuai waktu yang ditetapkan.