Jumlah dana yang dialokasikan untuk kedua BUMDesma ini adalah Rp155 juta masing-masing, sehingga totalnya mencapai Rp310 juta.
Dana ini bersumber dari APBD 2023, namun belum dapat dimaksimalkan pada realisasi APBD murni dan masih diusahakan untuk cair pada perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti.
“Saat ini masih proses pengajuan PAK, harapannya semoga bisa lolos,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Suroyo, menyatakan bahwa seharusnya BK sudah dinikmati sesuai waktu yang ditetapkan.