Pada sisi pembiayaan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp453.917.292.585,41,- dihadapkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp30.300.000.000,- terdapat pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,-.
"Sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun berkenaan, yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp411.542.023.795,53,- terdiri dari Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88 dan Pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41,-," ujar Bupati Fauzi.
Sementara itu, Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir bilang, memasuki pokok pembahasan badan anggaran telah menghimpun hasil laporan pembahasan ditingkat komisi-komisi yang disinkronkan dengan Nota penjelasan Bupati terhadap ringkasan serapan anggaran dimasing-masing OPD.
"Menunjukkan angka sisa lebih perhitungan sebesar 411 miliar 542 Juta 23 ribu 795 rupiah 53 sen dan apabila disandingkan dengan pembiayaan netto yang mencapai besaran sebesar 423 miliar 617 juta 292 ribu 585 rupiah 41 sen. Maka terdapat defisit sebesar sebesar 12 Milyar 75 Juta 268 Ribu 789 Rupiah 88 sen," papar Hamid dalam sambutannya.
Dari rincian Silpa tersebut tampak dengan jelas besaran nominal anggaran yang tidak terserap terbilang cukup tinggi.