Berdasarkan catatan yang berhasil dihimpun media ini, ada dugaan peran lintas sektor hingga klausul perjanjian 'potong bebek angsa' yang tampak begitu jelas menjadi topik pembahasan pasca pengumuman CAT berlangsung untuk seleksi PPK.

Ironisnya, meski hasil tes CAT nilai bakal calon penyelenggara bertengger di urutan teratas namun pasca tes wawancara mereka harus gigit jari lantaran ada dugaan peran oknum tersebut yang biasa diistilahkan sebagian TikToker dengan sebutan 'Dekengan Pusat' atau 'Orang Dalam'.

Begitu pun dengan rekrutmen PPS. Para calon penyelenggara yang bertugas di masing-masing kelurahan atau desa juga harus lihai membangun komunikasi lintas sektoral manakala namanya ingin berada di peringkat 1 sampai 3. Sebab, di urutan keempat sampai enam hanya 'ban serep' saja.

Namanya 'ban serep' apabila roda kendaraan kempis akibat tersandung duri atau mengalami kecelakaan baru bisa diganti dengan ban cadangan itu. Sama seperti yang terjadi di Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk.