Namun dalam praktiknya, masih banyak ditemukan unsur ajakan untuk memihak atau memilih salah satu calon baik di Pileg atau Pilpres 2024 mendatang sebelum masa kampanye dimulai.
[caption id="attachment_36920" align="alignnone" width="700"]madurapost.net/wp-content/uploads/20231121_080736.jpg" alt="" width="700" height="400" /> BALIHO. Potret sejumlah APS dan APK yang disinyalir melanggar aturan sebelum masa kampanye dimulai. (M.Hendra.E/MaduraPost)[/caption]
"Harapan besar kami itu, Pemilu kan milik bersama, maka antara penyelenggara, masyarakat dan para peserta pemilu bisa saling menjalin koordinasi demi mewujudkan pemilu yang diharapkan," tandasnya.***