SUMENEP, MaduraPost - Usai melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, bergerak ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Rabu, 17 Mei 2023.

Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) itu mendesak Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk memerintahkan Inspektorat mengaudit dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Muhab karena dianggap pro terhadap pengusaha.

Bahkan, warga juga menilai Kades Muhab sudah main mata dengan investor atau penggarap dalam rencana reklamasi pantai di desanya untuk dibangun tambak garam.

”Selama ini, Kades mengesampingkan aspirasi-aspirasi warganya, bahkan cenderung semena-mena memaksakan kehendaknya bersama pemodal mereklamasi laut,” ungkap orator aksi, Moh. Faiq, di Kantor sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep, Rabu (17/5).

Diketahui, selama ini warga menolak dengan rencana pembangunan tambak garam dengan mereklamasi kawasan Pantai Desa Gersik Putih, karena dianggap akan mengancam lingkungan sekitar dan merusak ekosistem laut.