Lebih lanjut Samhari yang sejatinya juga merupakan Ketua dari Indonesian Analisys Politic and Policy Consulting (Ide@) menyebutkan, kalau persoalan tersebut menjadi atensi utamanya. Sebab katanya, semua data atau dokumen dari dugaan tersebut telah dikantonginya.

"Termasuk pengakuan dari beberapa korban (KPM BPNT, red) dan daftar nama-nama KPM yang selama ini tidak menerima Bansos tersebut meskipun terdaftar," sebutnya.

Pihaknya berjanji akan mengawal persoalan tersebut sampai tuntas. Sebab, ujar Samhari, dana-dana bantuan yang diduga digelapkan oleh pihak Bank penyalur tersebut adalah hak orang-orang miskin yang seharusnya diberi bantuan lebih dimasa ekonomi sulit seperti saat ini.

"Maka demi hak-hak masyarakat miskin sesuai Permensos No. 20 tahun 1999 dan Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN kami akan datangi kantor BNI, baik lewat audiensi bahkan aksi demonstrasi," tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak bank BNI Cabang Pamekasan. Sebab dihubungi melalui hubungan via WhatsAppnya, Salman (akrab dikenal) selaku salah seorang dari bank BNI Pamekasan hingga kini tidak merespon.