SUMENEP, Madurapost.id - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi salah satu prioritas peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan bahwa sejauh ini telah melakukan komunikasi inten ke pelosok desa.
"Kita sudah bangun komunikasi efektif dengan beberapa Kepala Desa (Kades) dan seluruh Camat di Sumenep. Artinya apa, ketika diketahui ada Kades yang melakukan pemungutan terhadap masyarakat dengan angka 2 sampai 5 juta saja kami bisa datang ke tempat," ungkapnya, saat ditemui di kantornya, Jumat (11/9).
Pihaknya mengatakan, komunikasi yang dibangun itu tentu dalam bentuk pelayanan, agar masyarakat tetap taat membayar pajak.
"Kita ambil, kita datang langsung apabila jaringannya bagus, kita layani disitu. Karena kami sudah punya mobil layanan PBB. Tapi manakala tidak, kita ambil uangnya atau kita arahkan untuk setorkan ke Bank Jatim. Sebab kita bersama Bank Jatim memfasilitasi untuk diterbitkan kuitansi bayarnya," terangnya.