SUMENEP, Madurapost.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ungkap kasus tindak pidana melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Pencabulan itu terjadi pada gadis berinisial AL (15), seorang pelajar warga Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken. Diketahui, AL merasa dicabuli saat terlapor yakni Amsani (57), warga Dusun Kota, Desa setempat menciumnya sebanyak 4 kali.

"Awalnya pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 sekitar pukul 06.00 WIB, pelapor baru datang melaut. sesampainya dirumah lalu diberitahu oleh bapak pelapor yakni Pale Aly, bahwa pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 WIB telah pingsan lagi," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Selasa (25/8).

Saat AL sadar dari pingsan, lanjut Widiarti menjelaskan, Anggun kemudian mengatakan sesuatu pada orang tuanya sembari menangis tersedu-sedu.

"Sambil menangis AL mengatakan pada bapaknya (Jika kamu pengen rencana naik haji sudah tidak usa bersama dengan pak sani lagi)," ujar Widiarti, menirukan perkataan pelapor.