Menurut Faqih, Agen sebagai ujung tombak program BPNT tidak diberi kewenangan oleh pemerintah desa untuk memilih paket sembako termasuk kualitas beras yang akan diberikan kepada masyarakat.

"Selama ini kami selalu ditekan dan tidak diberi kesempatan untuk mencari barang, Kami selalu disuplai dari desa," Kata Faqih. Ahad (02/08/2020)

ironisnya, Paket sembako yang sudah dalam bentuk kemasan tersebut selalu di protes warga. karena tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama kualitas beras yang sangat jelek.

"Jadi sembako yang akan diberikan sudah dalam satu kemasan yang sudah disediakan pemerintah desa dan disebar ke agen e-warong yang ditunjuk, Sehingga masyarakat tidak punya pilihan lain," Imbuh faqih.