PAMEKASAN, Madurapost.id">Madurapost.id - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kadur Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan menjadi polemik.
Dalam realisasi program BPNT di Desa Kadur, sebanyak 1.050 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diberi pilihan untuk menentukan agen e-warong. Karena Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dipegang oleh perangkat desa.
Selain itu, tiga e-warong yang ada di Desa Kadur tidak bisa menentukan komoditas sembako yang akan dijual kepada masyarakat, Karena paket sembako telah disediakan oleh pemerintah desa.
KPM yang akan mencairkan program BPNT diarahkan oleh perangkat desa untuk mencairkan di Balai Desa.
Hal itu disampaikan Faqih sebagai pemilik agen E-warong Zainab yang kecewa dengan sikap pemerintah desa Kadur.