PAMEKASAN, Madurapost.id - Aliansi mahasiswa dan rakyat peduli tembakau melakukan audiensi dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan serta dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di ruang sidang komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Selasa (21/07/202).
Hal itu dilakukannya karena mengingat belum adanya kejelasan terkait revisi PERDA tembakau serta penetapan Break Event Point (BEP) yang dirasa kurang memenuhi kebutuhan para petani tembakau.
Audiensi itu dihadiri oleh beberapa anggota Pamekasan" class="inline-tag-link">komisi II Pamekasan" class="inline-tag-link">DPRD Pamekasan, Ketua DPD KNPI Nurfaisal, Ketua DPC GMNI Pamekasan Hasan Basri, Ketua KAPAK Maimun Ra'is, Ketua SAMAR Hakim, Ketua Alpart Sauor, Ketua BMM Suja'i dan beberapa anggotanya, Kordinator Lintas Petani Tembakau Pamekasan R.P. Warizul Jihad, Ketua CSO Nusantara Salman, Ketua KOMAD Zaini Wer Wer, Ketua FORNAASI Iklal, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan serta pihak Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pamekasan.
Nurfaisal yang merupakan Ketua DPD KNPI dalam audiensi itu menyampaikan, bahwa dianggap perlu bagi Pamekasan" class="inline-tag-link">DPRD Pamekasan untuk mengkaji ulang mengenai Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tataniaga, budidaya dan perlindungan tembakau Madura.
"Dalam Perda tersebut tidak ada klausul pembelaan terhadap petani tembakau Pamekasan," ucapnya.