SUMENEP, Madurapost.id - Sebanyak 2.500 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) se Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagian besar telah dilakukan rapid test atau tes cepat.
Dalam proses penyelenggaraan tes cepat yang dilakukan di masing-masing kecamatan tersebut, PPDP tidak dibebani biaya apapun alias gratis.
"Untuk biaya Rapid Test bagi 2.500 PPDP itu, kita (komisi pemilihan umum (KPU) red.) yang menanggung. Jadi tidak ada biaya apapun yang dibebankan, semuanya gratis," terang Komisioner Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (21/07/2020).
Tanzil merinci, dari 2.500 petugas tersebut, sebagian besar sudah dilakukan tes cepat. Sedangkan biaya tes cepat yaitu Rp 150 ribu per orang, kumulatif keseluruhan mencapai Rp 375 juta.
"Sebelumnya KPU menganggarkan Rp 300 ribu per orang, tapi karena memang ada regulasi khusus yang di sampaikan Kemenkes RI, bahwa biaya tes cepat per orang tidak boleh melebihi 150 ribu," jelasnya.