Imbauan ini hanya ajakan, sambung Anwar, bukan larangan. Pemkab Sumenep belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal penutupan destinasi wisata.

"Untuk di Sumenep sendiri kita belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian SE dari Bupati juga tidak ada, hanya sebatas imbauan dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora)," jelas dia.

Sementara itu, Anwar, juga mengoreksi kinerja polisi yang gencar-gencarnya merazia tempat wisata, sebab demi menjauhi kerumunan masyarakat.

"Seolah-olah kami ini kriminal. Padahal sampai saat ini belum ada bantuan untuk pelaku destinasi wisata, dan itu hanya wacana saja akan diberikan bantuan untuk pelaku destinasi wisata ditengah pandemi virus corona," paparnya.