Bahkan, imbauan tersebut menurut Anwar, hanya sepihak. Pasalnya, beberapa tempat lain banyak yang tidak mengindahkan aturan pemerintah.

"Banyak kok kafe yang buka secara terang-terangan, ada yang tutup sampai pukul 22.00 malam, makan ditempat yang menyembabkan kerumunan. Mana ada penindakan petugas yang seperti itu. Mereka lebih fokusnya ditempat pariwisata. Apa karena polisinya tidak berwisata sama sekali, kesempatan karena pandemi ini kemudian berwisata," tegas dia, dengan nada kecewa.

Dia mengaku, sempat mengirimkan surat kepada Bupati Sumenep untuk melangsungkan audiensi. Serta menghubungi kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, untuk mendapatkan solusi.

"Kami sempat mengirim surat ke Bupati untuk melakukan audiensi, dan ke Kapolres Sumenep, tapi tidak ada jawaban. Kita ini pelaku destinasi wisata kan bukan orang gila, kami masih bisa rembuk dan komunikasi," terangnya, dengan nada geram.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disparbudpora Sumenep, Bambang Irianto, menerangkan apabila telah mengirimkan surat kepada pelaku destinasi wisata.