Lebih lanjut pihak aksi mengecamnya dan berjanji akan mengawal kasus itu ke rana hukum. Dan pihaknya juga meminta agar lurah tersebut dicopot dari jabatannya.


“Lurah Kolpajung harus keluar dan berhenti menjadi lurah sekarang juga. Akan kami laporkan akan kami tuntut,” tandasnya Jumai sembari berteriak menuntut ke adilan.


“Dugaan kami tanah itu disertifikatkan dan sekerang sudah dijual dan disewakan dengan bervariasi harganya, namun hasil uangnya tak masuk kas, melainkan ke kantong pribadi.


" warga yang menyewa dimintai sejumlah uang dengan nominal yang berbeda, ada yang Rp. 500.000 ribu, ada yang Rp. 700.000 bahkan ada yang sampai Rp. 1 juta rupiah.


“Dan kami menelusuri, keluharan Kolpajung hanya menyetor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 4 juta. Sisa uangnya itu kemana?,” tanya korlap aksi.