Tak Dilengkapi Papan Informasi, Pamasangan Paving di Desa Ragang Diduga Langgar Juknis

Avatar

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu proyek paving di Desa Ragang, Kecamatan Waru. (Istimewa)

Salah satu proyek paving di Desa Ragang, Kecamatan Waru. (Istimewa)

PAMEKASAN, MaduraPost – Pemasangan Paving di Desa Ragang, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, diduga melanggar petunjuk dan teknis (juknis). Sebab di lokasi pengerjaan, tidak dilengkapi papan informasi.

Informasi yang berkembang, proyek paving tersebut milik salah satu anggota dewan dari Dapil setempat. Menyikapi hal tersebut, LSM KPK Nusantara Amsirudin menyoal perihal kegiatan jalan setapak dengan ketebalan pasir yang cukup diragukan.

Baca Juga :  Kondisi Wabup Fauzi Kian Membaik

Menurutnya ketebalan pasir tidak kurang dari 10 centi meter, fakta di lapangan perihal tersebut di angap kurang dari 5 cm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketebalan pasir sudah tidak sesuai dengan junkis maka nanti paling tersebut akan cepat bergelombang dan bergeser, pasca kebak air hujan,” kata Amsirudin, Selasa (7/6).

Maka dari itu, dia menduga pekerjaan tersebut hanya lebih memperitotas kuantitas asal selesai volume sesuai di biarkan seperti itu.

Baca Juga :  Menyambut HUT RI ke 80, DPC Gerindra Pamekasan Bagikan 1000 Bendera Merah Putih

“Ini hanya asal selesai di kerjakan saja, tanpa mengacu pada RAB, maka dari jelas hanya memperiptaskan ke untungan saja,” tambah dia

Kepala Desa Ragang Moyar mengaku tidak tahu perihal kegiatan tersebut, dirinya hanya menduga bahwa kegiatan tersebut kemunginan memang milik salah satu anggota DPRD dengan program pokok-pokok pikiran rakyat (pokir).

“Mungkin dana pokir salah satu anggota DPRD, yang memang kebanyakan asal ada venue tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemdes,” ucap dia.

Baca Juga :  Kecam RUU HIP, PMII Madura Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo

Kegiatan pemasangan pavingisasi sejak tahun sebelumnya di daerah Pantura Pamekasan di sejumlah Venue terkesan abaikan transfaransi publik. Tidak ada satupun kegiatan paling yang dilengkapi papan informasi, bahkan kadang tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu ke Pemdes setempat.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Kasus Bank Jatim Mandek, Kuasa Hukum Tantang Polres Sumenep Buka Data ke Publik
Kemendagri Dorong Pemkab Sampang Segera Siapkan Tahapan Pilkades 2026
Provokasi Digital di Kangean, Ketika Perdebatan Pembangunan Berubah Jadi Perang Akun Anonim
Solar Subsidi Terseret Isu Seismik, HNSI Sumenep Tegaskan Nelayan Tak Boleh Jadi Korban Provokasi
HNSI Sumenep Geram, Nelayan Dijadikan Alat Penolak Seismik Kangean
Farid Afandi Pimpin PKDI Pamekasan, Siap Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa
Didukung Danramil, Program MBG Yayasan Garuda Muda Resmi Hadir di Sreseh Sampang
PLN Bungkam soal Krisis Listrik Ra’as, Warga Layangkan Surat Terbuka

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:50 WIB

Penanganan Kasus Bank Jatim Mandek, Kuasa Hukum Tantang Polres Sumenep Buka Data ke Publik

Rabu, 12 November 2025 - 12:02 WIB

Provokasi Digital di Kangean, Ketika Perdebatan Pembangunan Berubah Jadi Perang Akun Anonim

Rabu, 12 November 2025 - 11:53 WIB

Solar Subsidi Terseret Isu Seismik, HNSI Sumenep Tegaskan Nelayan Tak Boleh Jadi Korban Provokasi

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

HNSI Sumenep Geram, Nelayan Dijadikan Alat Penolak Seismik Kangean

Rabu, 12 November 2025 - 05:47 WIB

Farid Afandi Pimpin PKDI Pamekasan, Siap Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa

Berita Terbaru