SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui tahapan konsultasi awal bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/4/2025) di Surabaya.
Proses ini bertujuan menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyebut RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
Penyusunannya berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, serta mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rancangan awal, telah dirumuskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan taraf hidup masyarakat, dan reformasi birokrasi.
Sejumlah isu strategis yang diangkat meliputi penguatan sektor agrikultur dan kelautan, pembangunan infrastruktur antarwilayah, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta mitigasi dampak perubahan iklim.
Arif menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan, mulai dari forum lintas OPD hingga Musrenbang RPJMD. Ia juga memastikan dokumen ini disusun secara terintegrasi dengan RKPD, Renstra OPD, dan dokumen perencanaan lainnya melalui tim teknis lintas sektor.
“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah, tapi seluruh masyarakat Sumenep. Dengan perencanaan yang kuat dan inklusif, kita menyiapkan masa depan yang lebih adaptif dan responsif,” pungkasnya.***
Penulis : Miftahol Hendra Efendi
Editor : Nurus Solehen
Sumber Berita : Redaksi MaduraPost