SUMENEP, MaduraPost – Dibukanya kembali proses belajar siswa di daerah kepulauan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tentu memiliki beberapa tahapan. Selain tenaga pendidik atau guru dilakukan Rapid Test sebelum mengajar, para siswa tidak lantas langsung masuk secara bersama-sama.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Carto, mengatakan bahwa menghadapi New Normal (Kenormalan Baru) siswa akan dibatasi untuk penyesuaian ditahap pertama saat baru masuk sekolah.
“Mereka masuk sekolah, tapi ada kurikulum khusus. Masuknya sekian hari di dua Minggu pertama. Seminggu kedua nanti berurut full. Jadi murid tiap kelasnya tidak boleh lebih dari 18 orang,” kata Carto, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (2/7).
Menurutnya, aturan tersebut tentu tetap mengacu pada aturan pemerintah. Diantaranya syarat pertama di pusat adalah harus zona hijau Kabupaten, kedua dapat izin dari gugus covid-19 Sumenep, ketiga sekolah memenuhi syarat protokol kesehatan, seperti menyediakan sarana dan lain-lain, dan yang keempat dapat izin dari orang tua.
“Keempat itu wajib dilaksanakan. Hanya saja melihat wilayah kita dan antusias masyarakat itu, ngambil lah kebijaksanaan kita hanya khusus pulau yang hijau,” pungkasnya. (Mp/al/rul)