Umum
Minggu, 14 Januari 2024
Tidak Ada Unsur Pidana, Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi Bagi Uang
PAMEKASAN, MaduraPost - Proses penyelidikan dugaan Pidana Pemilu yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pamekasan pada acara Gus Miftah Bagi Bagi Uang dikediaman H.Khoirul Umam (H.Her) Ahirnya Dihentikan. Menurut Ketua Bawaslu Ka...