Foto : Dok Beritama.id |
BERITAMA.ID, SAMPANG – Sejak 2014, Kabupaten Sampang selalu gagal mendapatkan penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup. Salah satu penyebabnya karena pengelolan kebersihan pasar tradisional belum maksimal.
Kabid Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang Moh. Zainullah mengatakan, kebersihan pasar tradisional menjadi salah satu katagori yang masuk dalam penilaian untuk meraih penghargaan Adipura.
Tingkat kebersihan pasar tradisional di Sampang masih rendah. Lingkungan pasar kotor, sampah berserakan, dan banyak tempat sampah yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Misalnya di pasar Srimangunan, Torjun, dan pasar Camplong.
Kebersihan pasar tradisional yang rendah, menjadi penghambat bagi Sampang untuk bisa meraih penghargaan Adipura.
“Terakhir kali Sampang mendapat penghargaan Adipura itu pada 2013 lalu, papar Zainullah. Senin (2/12/19).
Berhasil dan tidaknya meraih penghargaan Adipura, kata Zainullah, bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH, semua dinas terkait harus bahu membahu menciptakan lingkungan yang bersih. Terutama di tempat-tempat pelayanan dan pusat perbelanjaan.
Pihaknya sudah meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang selaku leading sektor, agar lebih serius lagi mengelola dan menjaga kebersihan pasar.
“Harus ada sinergitas dan komitmen dari semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih. Tujuannya agar Sampang bisa meraih penghargaan Adipura,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagprin Sampang Sapta Nuris Ramlan mengatakan, kebersihan pasar tradisional menjadi tanggung jawab pihak pengelola pasar.
Setiap pasar memiliki 5 sampai 10 petugas kebersihan yang berstatus honorer. Setiap hari mereka bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan pasar, baik di dalam maupun di luar. Sampah kering dimasukkan ke kontainer, sementara sampah basah langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Petugas membersihkan sampah pada pukul 05.00 pagi dan 14.00 siang,” klaimnya.
Pihaknya sudah memerintahkan agar petugas kebersihan pasar aktif membersihkan sampah. Tidak usah menunggu jam kerja. Kalau ada sampah segera dibersihkan meski pedagang belum pulang, supaya pasar selalu bersih dan sehat.
Sapta menegaskan akan memberhentikan petugas kebersihan pasar, apabila tidak bisa bekerja dengan baik. Kepala pasar mempunyai kewenangan untuk menegur dan memerintah petugas kebersihan.
“Kami sudah mulai menjalankan program pasar sehat. Terutama di pasar tradisional yang sudah direvitalisasi, kami harap pedagang dan pengunjung pasar ikut menjaga kebersihan pasar,” pungkasnya.(Red-Zainal)