PAMEKASAN, MaduraPost – Realisasi proyek pavingisasi di Dusun Jalinan Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terindikasi dikerjakan asal untung saja.
Sebab pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, pada (3/1) kemaren, nampak jelas konturnya (proyek pavingisasi, red) bergelombang dan pasangan tiap-tiap material pavingnya sangat tidak rapi (renggang).
Kemudian, kualitas material paving bloknya itu disinyalir tidak memiliki kekuatan tekan 400 kg/cm² atau tidak sesuai dengan standar SNI Mutu A atau SNI Mutu B dan realisasi nampak jelas sudah banyak yang patah.
Selain itu, proyek yang informasinya bersumber dari APBD Jawa Timur alias Pokmas tersebut hamparan pasirnya diduga hanya sekitar kurang lebih 2 – 3 cm saja dan sangat terindikasi melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik.
Ahmad Solehudin menuturkan, realisasi proyek paving blok itu diduga kuat hanya dijadikan lahan memperkaya diri pelaksana.
“Kenapa saya menduga seperti itu, karena umurnya (proyek pavingisasi, red) masih belum satu bulan sudah miring sana sini seperti itu,” tuturnya, Kamis (6/1/2022).
Nah ketika manfaatnya tidak lama dirasakan oleh masyarakat, ucap Ahmad Solehudin, berarti kan sudah jelas uang negara yang pada dasarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat tidak tepat sasaran dan tercapai.
“Karena saya yakin mas, kualitas pekerjaan itu jelek banget, dan hal itu jelas karena pekerjaannya itu dikerjakan asal-asalan, dan yang pasti itu merupakan masyarakat dan negara,” kesalnya.
Ia berjanji dan menegaskan kalau pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjutinya.