PWS Minta Polda Jatim Usut Tuntas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo

Avatar

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Pengurus Persatuan Wartawan Sampang (PWS) mengecam keras pelaku kekerasan terhadap Nurhadi selaku wartawan majalah Tempo di Surabaya yang terjadi pada Sabtu (27/03/2021) Kemaren.

PWS mendesak Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas pelaku yang didalamnya diduga melibatkan oknum penegak hukum.

Menurut Abdul Rafi selaku sekretaris PWS, Tindakan kekerasan yang dialami Nurhadi merupakan tindakan kriminalitas terhadap insan jurnalis dan untuk membungkam kebebasan pers sebagaimana amanat undang undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Korban Kekerasan Oknum Debt Collector Minta Polrestabes Surabaya Tangkap Pemilik PT PKJM

“PWS mendesak Polda Jawa Timur, segera mengusut tuntas pelaku yang terlibat pada kasus dugaan penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo,” kata Abdul Rafi, senin (29/3/2021).

Menurutnya, korban (Nurhadi) mengalami kekerasan, ketika menjalankan penugasan liputan dari redaksi Majalah Tempo tentang dugaan kasus suap pajak yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apapun alasan dan motif dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan. Sejatinya kata Rafi, kami bukan pelaku kriminal. Tapi, hanya menyampaikan informasi yang dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi jurnalis demi kepentingan masyarakat umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapal Yacht Australia Terdampar di Perairan Sumenep, Dua WNA Selamat

Pihaknya, mengaskan bahwa Jurnalis bukan preman, dia melakukan tugas jurnalistiknya demi masyarakat.

“Kami meminta terhadap semua pihak, untuk saling menghormati setiap kerja jurnalistik yang selalu menjadi penyalur dari segala bentuk informasi penting, melalui karya liputan demi menjamin hak publik untuk mengetahui suatu hal yang dinilai urgen,” tandasnya.

“Kami berharap, agar segala tindakan yang menghambat atau menghalangi aktivitas jurnalistik tidak terulang kembali,” pintanya.

Baca Juga :  Pencairan BLT-DD di Desa Rekkerrek Disambut Rasa Syukur Warga Miskin Terdampak Covid-19

Sementara itu, Ketua PWS Abdus Salam menegaskan, kekerasan terhadap Nurhadi selaku wartawan, merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalan pasal 170 KUHP dan pasal 18 ayat (1) UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

“Ini membuktikan bahwa demokrasi kita tidak hanya turun melainkan melemah. banyak pihak yang terlibat karena kemerosotan ini, Parpol dan politikus juga harus bertanggung jawab,” Jelas Abdus.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda
Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Kamis, 24 April 2025 - 18:57 WIB

PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

Kamis, 24 April 2025 - 18:43 WIB

Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Berita Terbaru

Haikal Wahidin Al Husein saat menunjukkan surat pengaduan dari Mapolres Sampang.

Hukum & Kriminal

Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:43 WIB