Scroll untuk baca artikel
Investigasi

Proyek TPJ di Desa Plakpak Pegantenan Terindikasi Dikerjakan Asal Untung

Avatar
×

Proyek TPJ di Desa Plakpak Pegantenan Terindikasi Dikerjakan Asal Untung

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan Proyek Tembok Penahan Jalan (TPJ) di Dusun Tengracak, Plakpak Penganten (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Pelaksanaan proyek Tembok Penahan Jalan (TPJ) di pinggir Jalan Poros Kabupaten menuju Desa Plakpak, tepatnya di Dusun Tengracak, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan disinyalir dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Selain itu, proyek yang sedang dikerjakan itu terindikasi melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab dilokasi proyek nampak jelas tidak ada papan informasinya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Setelah Melapor ke KPK, LBH PUSARA Minta Mendagri Tak Melantik Fattah Jasin

Pantauan Wartawan Media ini dilokasi, nampak terlihat banyak bagian penataan batu pecahnya ditata tanpa diberikan adukan (campuran semen dan pasir), pemasangannya (batu pecah, red) dipasang berdiri, kosong bagian tengahnya dan tidak rapi.

Sehingga nantinya, realisasi dari proyek yang sepertinya dikerjakan asal hasil tersebut sangat berpotensi cepat rusak atau tidak akan tahan lama.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Perkuat Sinergi Pembangunan di RKPD 2026

Salah seorang pekerja atau Kepala Tukang proyek itu sepertinya enggan memberikan keterangan banyak. Ia hanya mengatakan kalau proyek tersebut milik Kepala Desa setempat.

“Proyek ini miliki Kepala Desa Plakpak mas,” katanya singkat, Senin (15/11/2021).

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak Pemdes Plakpak. Sebab, dihubungi melalui WhatsApp-nya, Sekretaris Desa (Sekdes) Plakpak, Fauzan mengatakan kalau dirinya masih ta’ziyah.

Baca Juga :  Audiensi Lasbandra dengan Komisi I DPRD Sampang Tegang, Kasus Penyimpangan BLT DD Belum Usai