NASIONAL, MaduraPost – Angka kekerasan seksual setiap tahunnya terus meningkat. Dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan, sejak tahun 2008 hingga tahun 2019 kenaikan angka kekerasan seksual naik 800%. Angkanya terus mengalami penambahan di tahun 2020 dan 2021 dan belum ada tanda-tanda menurun. Valeninus Boro Wakil Sekretaris Bidang Ideologi, dan Keanggotaan menjelaskan:
“Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur mencatat angka kekerasan seksual terhadap perempuan, sejak 1 Januari hingga 10 Desembere 2021 sejumlah 668 kasus. Angka ini menunjukkan bahwa permasalah ini sangat serius dan perlu mendapat perhatian khusus, maka langkah Fraksi NasDem mendukung Rancangan Undang – Undang TPKS tidak hanya mengatur tindakan represif namun juga menjelaskan langkah – Langkah preventif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.”. Ungkap Valen
Dengan konsisten Partai NasDem terus membahas RUU TPKS dengan menyelenggarakan berbagai acara seperti Forum Group Discussion (FGD), Konsinyering, menyelenggarakan beberapa agenda audiensi bersama elemen masyarakat yang menaruh perhatian pada isu kekerasan, perempuan, dan kejahatan seksual.
Tidak hanya itu, Partai NasDem juga telah berupaya mengedukasi masyarakat dengan berbagai macam cara terkait urgensi penghapusan kekerasan seksual. Edukasi ini kami anggap penting untuk menghalau berita bohong (hoax) yang terlanjur mencitrakan RUU TPKS ini sebagai gerbang seks bebas dan legalitas LGBTQ. Padahal seperti yang kita tahu, muatan konten RUU TPKS hanya menyangkut pencegahan, pendampingan, keterjaminan akses hukum, pidana, hingga pemulihan pasca trauma.
“Selain itu, Langkah konkrit Partai NasDem untuk mendukung keputusan Fraksi tersebut adalah dengan membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia”. Tambah Valen
Menegaskan komitmen penghapusan kekerasan seksual, Partai NasDem menginginkan sebuah kebijakan yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat, bukan hanya elitis semata. Fenomena gunung es kekerasan seksual terjadi karena satu diantaranya adalah faktor ketidaktahuan korban atau penyintas kekerasan seksual untuk melapor kemana dan tidak terjaminnya hukum atas kasus kekerasan seksual. Oleh karenanya, Partai NasDem membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di setiap kantor DPW di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan Badan Advokasi Hukum (BAHU), Garda Wanita Malahayati, dan Rumah Aman.
Masyarakat dapat langsung datang ke Kantor DPW Partai NasDem di masing-masing provinsi untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, hingga layanan recovery mental jangka pendek. Selain itu, Partai NasDem juga menjamin rasa nyaman dan keamanan data bagi setiap penggadu.
“Partai NasDem berharap, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual dapat bermanfaat bagi masyarakat dan semoga dapat menjadi jawaban dari peliknya kasus kekekerasan seksual”. Pungkas Valen