PAMEKASAN, MaduraPost - Dalam upaya menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Korwil BGN bersama Satgas MBG Kabupaten Pamekasan membentuk peguyuban Mitra SPPG Kabupaten Pamekasan.
Pembentukan Peguyuban mitra SPPG Kabupaten Pamekasan menurut Wakil Bupati Pamekasan selaku Satgas MBG Kabupaten Pamekasan merupakan aspirasi dari Mitra yayasan SPPG yang ada di Kabupaten Pamekasan.
"Selama ini komunikasi kita hanya dengan korwil dan Kepala SPPG, kita sulit komunikasi dengan mitra yayasan, maka dengan adanya peguyuban ini, nanti Satgas dan Korwil bisa langsung komunikasi dengan mitra melalui paguyuban," Kata Sukriyanto selaku Satgas MBG Kabupaten Pamekasan, Selasa (12/05/26).
Selain itu, adanya peguyuban Mitra SPPG Kabupaten Pamekasan akan menjadi sarana komunikasi yang efektif bagi Korwil dan Satgas MBG Kabupaten Pamekasan dalam melakukan monitoring dan evalusi terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pamekasan.
Pihaknya berharap agar pengurus peguyuban segera melakukan koordinsi dan sosialisasi dengan semua Mitra SPPG yang ada di Kabupaten Pamekasan termasuk komunikasi dengan Kepala Desa.
Berikut struktur dan susunan pengurus paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Pamekasan
Pembina I : Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan
Pembina II : Hariyanto
Ketua : Muhammad Saedi Romli
Wakil Ketua : Andi Ali Syahbana
Sekretaris: Roby Prasetia
Bendahara : Siran Wahyudi
BIDANG - BIDANG
Bidang Hukum dan Advokasi : Sapto
Bidang Sosial dan Keumatan : K.Faruq Ishaq
Bidang Publik dan Media : Zuhri
Bidang Usaha dan Bisnis : Taufan Ahmadi
Bidang Hubungan Antar Lembaga: Izzat M Ghazali
Bidang Humas : Perkasa dan Ikasa
KORDINATOR KECAMATAN
Kecamatan Tlanakan : Abd Azis
Kecamatan Pademawu : Juma'ati
Kecamatan Galis : Hamidi
Kecamatan Larangan : H.Sayyidurrahman
Kecamatan Pasean : Mustofa Afif
Kecamatan Waru : Abd Rosid F
Kecamatan Batu marmar : Munaji
Kecamatan Pamekasan : Fathorrahman
Kecamatan Kadur : Khairul Kalam
Kecamatan Pakong : Ibnun H.Mahfud
Kecamatan Pegantenan : A. Syafii
Kecamatan Palengaan : H.Fahmi
Kecamatan Proppo : Ali Mahrus