Polsek Kalianget Diduga Tidak Serius Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 10 Desember 2020 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Rawiyanto alias Wiwit warga Dusun Tambangan RT 004 RW 005, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep menduga Polsek Kalianget tidak serius dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkannya.

Pasalnya sejak hari Jum’at, tanggal 27 November 2020 persoalan tersebut sudah masuk ranah hukum, akan tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Kepolisian Sektor PKalianget.

Baca Juga :  Haul Akbar ke-19 Alm KH. A. Mu'afi Zaini Prajjan Sampang. Ra Mamak Ingin Santri....

Menurut Pelapor Rawiyanto, terlapor Frifana Budiyanto alias Rifan meminjam 1 unit sepeda motor terhadap dirinya dan tidak dikembalikannya sampai hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka oleh karena itu saya laporkan ke pihak Polsek Kalianget, akan tetapi sampai hari ini tidak ada tindakan yang jelas dari Kepolisian,” jelasnya, Kamis (10/12/2020).

Padahal, lanjut Rawiyanto, Pihaknya sudah pernah mendatangi pihak Polsek beberapa hari yang lalu, akan tetapi pihak Polsek acuh

Baca Juga :  Anak 6 Tahun di Sumenep Dicabuli di Semak-semak

“Saya berharap kepada pihak Polsek Kalianget agar pelaku segera ditangkap untuk proses lebih lanjut sesuai dengan perbuatannya,” katanya

Sebab, kata Rawiyanto, pelaku dari penipuan dan penggelapan itu masih berkeliaran dan belum diproses.

“Yang jelas pada perkara ini, kami akan selalu mengikuti perkembangan selanjutnya hingga menjadi terang benderang,” tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak Polsek Kalianget Sumenep. (Mp/nir/al/kk)

Baca Juga :  Polres Sampang Ringkus Mantan Kades Bancelok

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa
Diperiksa Enam Jam, Manager Petronas Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp21 Miliar
Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar
Polsek Sokobanah Dampingi Pemilik Rental Surabaya Ambil Mobil yang Digadaikan
Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”
Dana Ganti Rugi Nelayan Rp21 Miliar Raib, Manajer Petronas Diperiksa Polisi
Kades Geger Bangkalan Jalani Penahanan Usai Pemeriksaan Polisi
Pemkab Sampang Diduga Backup Mantan Kades Pangongsean Jadi Mafia Parkir Pasar Srimangunan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Polda Jatim Terbitkan SP2HP Dugaan Penggelapan Dana Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar, Delapan Saksi Diperiksa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Diperiksa Enam Jam, Manager Petronas Bungkam Soal Dugaan Korupsi Rp21 Miliar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Jumat, 26 September 2025 - 10:38 WIB

Dana Ganti Rugi Nelayan Rp21 Miliar Raib, Manajer Petronas Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Pelaku Minyak Kita Ilegal di Sampang Dilepas, Publik Sorot Dugaan Mahar

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:12 WIB